Min.co.id-Purwakarta-Menanggapi pemberitaan di media yang beredar soal tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum mantan perawat RS Rama Hadi Purwakarta kepada pasienya, manajemen RS melalui kabag humas dan IT, fajar Arga Anugrah yang beralamat di JL. Raya Sadang Subang RT. 017/RW. 004 desa Ciwangi, kecamatan Bungursari, kabupaten Purwakarta dalam press release yang dikeluarkanya menerangkan,
Menegemen RS membantah ada tudingan salah seorang perawat RS telah melakukan perbuatan asusila di area RS terhadap salah satu pasien perempuanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya pihak RS merasa dirugikan yang seolah olah telah terjadi tindakan asusila yang dilakukan disalah satu ruangan di RS.
Setelah munculnya bemberitaan tersebut pihak RS langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara mendetail dijajaran RS, dan hasilnya tidak ada satupun tenaga medis yang membenarkan kejadian tersebut terjadi di RS, tidak cuma itu manajemen juga mencari dan mengumpulkan bukti bukti yang ada dan faktanya dipastikan tidak ada satu buktipun bahwa telah terjadi tindakan asusila di area RS Rama Hadi.
Meski demikian manajemen RS menyatakan tidak menutup kemungkinan dugaan tindak asusila tersebut terjadi antara oknum mantan perawat terhadap YF itu terjadi diluar area RS.
Kalaupun ada tindakan asusila itu terjadi dan diluar area RS oleh mantan oknum perawatnya pihak Managemen menegaskan tidak harus beetanggung jawab atas kejadian tersebut.
Perlu ditegaskan selama ini pihak RS tidak pernah memberikan pelayanan rawat jalan kepada pasiennya diluar RS, dan jika masih ada pemberitaan yang menyudutkan RS pihak managemen akan menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik.
Sementara itu kuasa hukum pihak RS , Gatot Prasetyoko ketika dihubungi via telepon, Rabu, 3/3 menjelaskan, yang bersangkutan (pelaku) sudah bukan perawat di RS Rama Hadi, dan kalaupun ada tindakan asusila kepada seseorang itu dilakukan di luar area RS, jelas itu bukan tanggung jawab pihak RS, tandas gatot.(agus)