Anggota Polsek Cikedung bersama Anggota Koramil Cikedung Kembali Membubarkan Kerumunan Masyarakat

Min.co.id-Indramayu-Dalam rangka cipta kodisi antisipasi penanganan penyebaran Virus Corona (Covid -19 ) di Wilayah Kecamatan Cikedung, anggota Polsek Cikedung bersama anggota Koramil Cikedung kembali membubarkan kerumunan masyarakat yang masih nongkrong dan kumpul-kumpul di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Minggu, (31/05/2020) pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Cikedung IPDA Ian Hernawan. SH. M.A.P melalui Paur Subbag Humas Polres indramayu IPDA Sukenda menjelaskan bahwa patroli tersebut dalam rangka sosialisi dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

“Adapun yang menjadi sasaran patroli yakni tempat umum yang menjadi lokasi berkerumunan massa, dan dilakukan pembubaran sesuai dengan kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri,” ungkapnya.

Dalam giat patroli, polisi kerap menemukan kerumunan warga terutaman anak muda yang sekadar nongkrong. “Hal ini sangat ironis sekali, di balik Pandemi Virus Corona yang semakin meluas,” katanya.

Ia menyayangkan masih ada warga yang tidak mentaati anjuran social distancing dan physical distancing. Padahal, memutus rantai penyebaran covid-19 tak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, melainkan harus didukung oleh seluruh masyarakat.

“Yang masih nongkrong, terpaksa harus kami bubarkan demi alasan kesehatan bersama. Tentunya pembubaran dilakukan dengan humanis dan santun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan patroli pembubaran kerumunan akan terus dilakukan hingga masa pandemi Covid-19 berakhir. Dia juga meminta agar masyarakat membantu pemerintah dengan mentaati imbauan tetap tinggal di rumah. Pungkas IPDA Sukenda. (Has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *