Satlantas Polres Depok Halau Mobil Elf Angkut 17 Pemudik

Min.co.id-Jakarta-Petugas dari Satlantas Polresta Depok menghalau sebuah mobil mengangkut 17 orang berpelat ‘E’ yang hendak memasuki Kota Depok malam tadi. Mobil tersebut mengangkut pemudik yang kembali dari Kuningan, Jawa Barat.

“Betul, di dalam mobil ada 17 orang terdiri dari 14 penumpang, 1 sopir dan 2 orang kernet,” kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Erwin Aras Genda, Jumat (29/5/2020).

Mobil jenis Elf berpelat nomor E-7502-VC itu disetop di check point Jalan Margonda Raya, tepatnya Kolong UI, pada Kamis (28/5) malam. Petugas kemudian memeriksa kendaraan dan mendapati mobil sarat penumpang dan tidak menjaga jarak.

“Mereka tidak punya kelengkapan surat-surat sebagaimana dalam ketentuan Perwali Nomor 36 Tahun 2020,” jelas Erwin.

Para penumpang juga tidak bisa menunjukkan surat tugas seperti yang disyaratkan bagi orang-orang yang dikecualikan keluar-masuk Depok. Para penumpang rata-rata tidak memiliki pekerjaan tetap di Depok. “Rata-rata kerjanya serabutan,” tambahnya.

Mobil disopiri oleh Mulyono, warga Kuningan, Jawa Barat. Sementara para penumpang membayar Rp 200-350 ribu untuk sekali jalan.

Petugas memberikan sanksi terhadap para penumpang yakni dikembalikan ke arag Bogor dengan naik Angkot. Sedangkan sopir ditilang sesuai ketentuan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). “Untuk kendaraannya ditahan di Satlantas Polres Metro Depok,” tandasnya. (ntmc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *