Min.co.id-Indramayu-Dalam Rangka Ops Aman Nusa II penanganan penyebaran Covid-19 di kabupaten Indramayu. Tiga Pilar TNI-Polri dan Pol PP Kecamatan Karangampel melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu. Selasa, (19/05/2020).
Dipimpin Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi MD, S.H dengan diikuti jumlah kuat pasukan sebanyak 5 (Lima) personil diantaranya, Polsek Karangampel 3 Personil, Koramil 1608/ Karangampel 1 Personil serta Pol PP 1 Personil, dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan penyuluhan kepada masyarakat sesuai kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri, agar masyarakat dapat mentaati dan menghimbau bagi keluarga/ sanak saudara yang diluar kota Karangampel untuk tidak mudik lebaran.
Pada kesempatan itu petugas gabungan juga mambagikan surat edaran dari Muspika Karangampel tentang Ketentuan PSBB di Kecamatan Karangampel serta menghimbau masyarakat agar menggunakan masker apabila bepergian kemana pun.
Kompol Heriyadi dalam keterangannya melalui Paur Subbag humas Polres Indramayu Ipda Sukenda bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polsek Karangampel bersama Muspika kecamatan Karangampel dalam memutus penyebaran mata rantai Virus Corona diwilayah hukumnya umumnya di Kabupaten Indramayu, tuturnya
Dijelaskannya, pada kesempatan itu anggota gabungan menghimbau masayarakat agar jangan berkerumun dipinggir jalan atau di manapun. Selain itu, juga menghimbau saat keluar rumah diharuskan memakai masker serta mentaati aturan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau Virus Corona, jelasnya
Lebih lanjut, “Kapolsek juga berpesan kepada para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan, dan juga kepada masyarakat karangampel untuk tidak menyalakan Petasan baik siang hari maupun malam hari,” tutup Ipda Sukenda. (Tay)