Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru S.I.K., Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ribuan Petasan

Min.co.id-Indramayu-Sat Reskrim Polres Indramayu dibantu oleh Satu Tim Jibom (Penjinak Bom) dari Sat Brimob Polda Jabar dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu Akp Hamzah Badaru S.I.K., melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti petasan dan bahan petasan. Bertempat di Lahan Perhutani Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin, (18/05/2020).

“Barang bukti berupa petasan dengan jumlah 700 (tujuh ratus) dus petasan atau total sebanyak 7.000.000 butir petasan berbagai jenis dan merk serta 15 karung bahan baku petasan yang terdiri dari  Sulfur Powder, Aluminum Powder dan Serbuk Arang”.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru S.I.K mengatakan bahwa terkait semua barang bukti ini didapat dari kegiatan cipta kondisi Sat Reskrim Polres Indramayu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, “Barang bukti berupa bahan peledak seperti petasan memang harus segera dimusnahkan, karena sifatnya yang tidak stabil dikhawatirkan bisa meledak sewaktu waktu karena berbagai sebab,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan bahan baku pembuat petasan dilakukan dengan menggunakan detonator yang hanya  menimbulkan efek terbakar, sedangkan untuk petasan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar hingga habis,” pungkasnya. (N.T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *