Min.co.id-Jakarta-Terkait viral informasi adanya jual beli surat palsu di kawasan Pelabuhan Gilimanuk di media sosial, Selasa (13/5) lalu. Polisi lalu melakukan patroli di kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Polisi lalu menangkap Ferdinand. Dari Ferdinand, polisi menangkap komplotannya, Bagus dan Surya. Rupanya, Ferdinand tengah menjual kepada penumpang di salah satu mobil travel.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 11 lembar surat keterangan sehat palsu, uang tunai Rp 200 ribu dan satu unit komputer dan alat printer.
Para tersangka mematok satu lembar surat sehat palsu dengan harga Rp 25 ribu hingga 100 ribu.
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk mengungkap secara utuh kasus ini.
“Tentunya kemarin yang beredar ada surat kesehatan di salah satu rumah sakit tentunya nanti akan kita lakukan penyelidikan dan nanti akan kita lakukan kroscek apakah benar rumah sakit itu yang mengeluarkan,” kata Argo kepada wartawan, Jumat (15/5).
Argo mengingatkan, semua pihak tidak memanfaatkan kondisi wabah virus corona untuk keuntungan pribadi. Salah satunya, menjual surat sehat corona.
“Nantinya semua secara teknis penyidik yang akan melaksanakan kegiatan tersebut,” tambah dia.
Dengan adanya temuan ini, Polri akan berkoordinasi lebih intensif dengan berbagai instansi terkait. Khususnya mereka yang berada di garda terdepan dalam memeriksa warga yang boleh bepergian selama PSBB.
“Tentunya kita tetap komunikasi dan koordinasi dengan petugas yang berada di sana dan kemudian nanti kita akan cek Apakah ada surat-surat yang seolah-olah itu adalah asli yang dikeluarkan oleh instansi terkait di kesehatan,” jelas Argo.
“Kalau kita ada koordinasi dan nanti jika ada yang ditiru atau dipalsukan akan kita lakukan proses,” ucap dia.
RS Mitra Keluarga telah memberi klarifikasi terkait jual-beli surat keterangan sehat virus corona palsu yang mencatut nama mereka. Pihak rumah sakit menegaskan tak pernah terlibat.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa Manajemen Mitra Keluarga tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjualbelikan surat keterangan Bebas COVID-19,” tulis Manajemen RS Mitra Keluarga dalam surat yang diunggah Kamis (14/5) sore.
Pihak RS Mitra Keluarga menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila ada oknum yang mencoba menggunakan atribut Mitra Keluarga tanpa sepengetahuan dan izin rumah sakit.
“Termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami,” ujar manajemen RS Mitra Keluarga.(rls)