Sat Narkoba Polres Indramayu Sita Ratusan Miras

Min.co.id-Indramayu-Menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat masih adanya penjual Miras di Bulan Suci Ramadhan. Sat Res Narkoba Polres Indramayu sikat Penjual Miras di Kecamatan Haurgeulis dan Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Rabu, (15/05/2020).

Penyitaan tersebut dilakukan di sejumlah titik yang diduga dijadikan sebagai tempat berjualan minuman beralkohol. Diantaranya, di Rumah warga Desa Sukajati Rt. 001/001 dan Rt. 005/002, warung Sate Desa Cipanju Rt 26/12 Kecamatan Haurgeulis, Rumah Akem (Tutup) dan warung Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Adapun barang bukti yang didapati dalam giat razia tersebut, sebanyak 19 (sembilan belas) botol bir putih merk Stout, 25 (dua puluh lima) botol bir putih merk Singaraja, 36 (tiga puluh enam) botol anggur kolesom besar, 24 (dua puluh empat) botol asoka putih, 11 (sebelas) botol bir putih merk angker, 6 (enam) botol anggur merah, 3 (tiga) botol anggur kolesom biru, dan 6 (enam) botol bir putih merk Guines.

Kasat Res Narkoba AKP Deni Rusnandar melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda mengatakan, Giat tersebut sebagai upaya Sat Res Narkoba Polres Indramayu dalam menindak lanjuti adanya pengaduan dari masyarakat yang mana di Bulan Suci Ramadhan ini masih adanya penjual Miras di wilayah Haurgeulis dan Gantar, ungkapnya

“Hasil dari operasi razia tersebut sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil menyita 130 (seratus tiga puluh) botol Minuman Keras berbagai merek,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Dalam kegiatan Razia Miras banyak toko/warung yang sudah tutup, karena Polsek Haurgeulis dan Gantar sebelum nya sudah melakukan Razia, jelasnya

“Selanjutnya Barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Indramayu (Proses tipiring).” Tandas Ipda Sukenda. (N.T/Has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *