Lawan Covid-19, Forkompicam Arahan & Cantigi Gelar Posko Check Point Bersama

Min.co.id-Indramayu-Forkompicam Arahan Bersama dengan Cantigi melaksanakan Kegiatan Posko Check Point bersama dalam rangka melaksanakan Pencegahan Penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Cantigi dan Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu. Senin (11/05/2020)

Hadir dalam kegiatan posko check point bersama tersebut, Camat Arahan Teti Rostati, SE, Camat Cantigi Rusyad Nurdin, ST., M.Si, Kapolsek Cantigi IPTU Heriyanto, SH bersama-sama dengan Anggota Polsek Cantigi, Koramil Sindang, Sat pol PP Kec. Cantigi dan Kec. Arahan Kabupaten Indramayu.

Camat Arahan Teti Rostati mengatakan bahwa kegiatan check point bersama antara Forkompicam Arahan dan Cantigi diwilayah perbatasan ini, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait dengan penerapan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikabupaten indramayu dari tanggal 6 Mei hingga 19 Mei 2020.

Tentunya kami dari jajaran Forkompicam Arahan bersama dengan Forkompicam Cantigi terus melaksanakan upaya agar masyarakat tahu terkait Penerapan PSBB Wilayah, dikarenakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona Pemerintah memberlakukan PSBB. Ungkap Camat Arahan.

Sementara Camat Cantigi Rusyad Nurdin, ST., M.Si, Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, dan tak bosen-bosen kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari terkiat aktifitas seperti keagamaan, kebudayaan yang menimbulkan kerumunan-kerumunan masyarakat sesuai apa yang telah diterapkan terkait peraturan PSBB wilayah kabupaten indramayu. Ujar Rusyad Nurdin.

Sementara itu, Kapolsek Cantigi IPTU Heriyanto, SH adapun hasil pemeriksaan dari posko check point bersama telah mendata terdapat kendaraan baik dari R2 maupun R4 yang melanggar PSBB di antara nya :

Untuk R4 berjumlah 15 unit (pakai masker) dan 7 unit (Tidak pakai masker), R2 berjulah 107 unit (pakai masker) dan 50 unit (Tidak pakai masker). Terang Kapolsek Cantigi. (N.T/Has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *