Min.co.id-Indramayu-Kabupaten Indramayu mulai di berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari dari tanggal 6 s/d 19 Mei 2020, Masyarakat Indramayu mulai mentaati peraturan Pemerintah Kabupaten dengan ketentuan – ketentuan yang berlaku,
Sehingga peraturan PSBB
Mengharuskan masyarakat banyak berdiam di rumah.
Melihat situasi di kabupaten Indramayu dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Hari Senin Tanggal 11 Mei 2020 Kelurahan Lemah Abang bekerja sama dengan PT. Penggadean Kembali Peduli untuk membagi Sembako kepada Masyarakat Kelurahan Lemah Abang.
Salah Satu Kepala Rukun Tetangga dari 24 Rt Kelurahan Lemah Abang yaitu Bapak A. Prayitna Rt 06/01 mengucapakan banyak terima kasih kepada PT. Penggadean Khususnya Bapak Jaenal Abidin,S.IP yang selalu aktif mencari Donatur sehingga bisa bekerja sama dengan Pemimpin Cabang Penggadean Indramayu Ibu Ita Maryati, SE., MBA.,AG juga Bapak Sri Indra Rahendra ( Assistan Manager II ) kembali dengan kepeduliannya berbagi sembako kepada warga kami, Semoga dengan kepedulian PT. Penggadean Cabang Indramayu bisa bermanfaat kepada kami di saat kondisi PSBB sekarang, Ucap Rt 06/01.(Andry)