Resahkan Masyarakat Salah Seorang Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Indramayu

Min.co.id-Indramayu-Sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan CR alias Doer (31) warga Desa Arjasari Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa ijin edar. Sabtu, (09/05/2020).

Berawal dari keresahan masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan jual beli obat-obatan yang disalah gunakan, kemudian mengadukan ke Sat Res Narkoba Polres Indramayu.

Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, selanjutnya Sat Res Narkoba Polres Indramayu mendatangi TKP.

Sesampainya di TKP lalu mengamankan seseorang yang di duga menjual obat-obatan daftar G kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang berisikan 117 (Seratus Tuju Belas) paket Tramadol polos warna putih, 1 paket berisi 5 tablet jumlah 585 tablet, 88 (Delapan puluh delapan) paket Hexymer warna kuning, 1 paket berisi 5 tablet jumlah 440 tablet, dan 1 (satu) pack plastik klip warna bening ditemukan di bawah jok motor yamaha viksen No Pol 5219 PAD warna biru, serta uang tunai hasil penjualan Rp.20.000 (Dua puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam ditemukan disaku celana.

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Deni Rusnandar, S.H., M.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, hasil dari gelar perkara pada hari Sabtu 09 Mei 2020 diduga tersangka CR telah memenuhi unsur delik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, ujarnya

Dijelaskannya, hasil dari perbuatnnya kini  tersangka dikenakan Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Kini tersangka berikut barang bukti diamankan Mako Polres Indramayu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Ipda Sukenda. (N.T/Has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *