Min.co.id-Indramayu-Upaya memutus mata rantai Covid-19, Polsek Haurgeulis Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Apel kesiapan serta sosialisasi penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah hukumnya, Jumat (08/05/2020).
Bertempat di lapangan kantor kecamatan Haurgeulis kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIB s/d selesai.
Pada kesempatan itu hadir Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad S.Pd, Danramil Haurgeulis Kapten Inf Nakromin, serta 25 Personil yang terlibat yang terdiri dari TNI 4 pers, Polri 6 pers, Satpol PP 5 pers, Lurah 10 orang personil.
AKP Warmad mengatakan, ” kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 diwilayah kecamatan haurgeulis khususnya,” tuturnya.
Dijelaskannya, Kegiatan sosialisasi penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Haurgeulis di bagi menjadi 3 ( Tiga ) zona yaitu, Pertigaan H. Maryam, Pertigaan pasundan, dan jembatan Cipancuh.
“Dalam kegiatan sosialisasi penerapan PSBB yang berlaku dari 06 Mei 2020 di Kabupaten Indramayu masih banyak warga yang belum memahami dan menaati oleh karena itu kami terus memberikan edukasi kepada Pengemudi R2 maupun R4 untuk memakai masker setiap mengendarai kapanpun dan dimana saja,” jelasnya
Lebih lanjut, dan apabia ditemukan pengendara R2 maupun R4 yang tidak memakai masker maka langsung diarahkan untuk kembali ke rumah nya masing-masing,” tegas IPDA Sukenda. (N.T/Has)