Min.co.id-Jatim-Sebaran pasien positif covid-19 di Jawa Timur kembali melonjak. Ironisnya, 12 hari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) belum mampu menunjukkan penurunan yang signifikan. Hingga Sabtu (9/5/2020) tercatat total kasus positif Covid19 di Jatim sebanyak 1,409 pasien. Dari jumlah ini pasien yang sembuh sebanyak 230 orang, dirawat 1,036 orang dan meninggal 143 orang.
Angka sebaran Covid-19 di Surabaya Raya yang menerapkan PSBB cukup tinggi. Rinciannya, Surabaya 75 orang, Sidoarjo 18 orang, sedangkan Gresik hari ini tidak ada penambahan.
Kemudian di luar Surabaya Raya, tambahan terjadi di Kabupaten Malang satu kasus, Kabupaten Lamongan dua kasus, dan Pasuruan 21 kasus. Kemudian Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Malang, Jombang, masing-masing bertambah satu, serta Kabupaten Bondowoso tiga dan Nganjuk bertambah dua kasus.
Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total tercatat 3,971 orang dan Orang Dalam Pengawasan sebanyak 21131 orang.
Melihat masih tingginya kasus positif Covid19 di Jatim, disepakati penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya diperpanjang hingga Senin(25/5/2020). Selain karena masifnya penyebaran virus, juga karena infeksi Cobid19 di dalam tubuh seseorang bisa di atas 14 hari.
Perpanjangan PSBB ini diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, usai melakukan rapat bersama Sekretaris Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Plt Bupati Sidoarjo serta jajaran Forkopimda, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5).
“Sama-sama kami menyetujui bahwa ada perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Perpanjangan dimulai dari 12 Mei-25 Mei, karena PSBB tahap 1 berakhir pada 11 Mei,” kata Khofifah, usai rapat.
Keputusan perpanjangan PSBB diambil berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Dalam kajian tersebut, disebutkan sebanyak 70 persen pasien kasus Covid-19, masih memiliki tingkat infeksius atau penularan di atas 14 hari. Selain itu, angka infeksi masih terus bertambah signifikan.
“Tujuh puluh persen sesungguhnya infeksi dari Covid-19 bisa tetap bergerak di atas 14 hari, oleh karena itu memang 14 hari untuk masa PSBB dilakukan secara epidemiologi ini tidak cukup, untuk bisa menjamin berhentinya Covid-19,” katanya.
Sebelumnya, PSBB di Surabaya Raya telah dilakukan sejak 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020. Namun dengan ditambahnya masa pemberlakuan PSBB tersebut, Gubernur Khofifah dengan tegas meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalani aturan PSBB, seperti menjaga jarak, pemakaian masker, tak keluar rumah kecuali ada kepentingan mendesak dan sejumlah protokol kesehatan lainnya.(sti)