Polres Indramayu Terus Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Terkait Virus Corona

Min.co.id-Indramayu-Kepolisian Resor Indramayu tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar jaga jarak (phycical distancing), hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penularan covid-19 di Kabupaten Indramayu. Minggu, (26/04/2020).

Kegiatan patroli kali ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Indramayu KOMPOL I Wayan Suarjana, S.H., didampingi Kasat Intel AKP Iwan Rasiwan, Perwira Polres Indramayu dan ikut serta personel Polres Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli Polres Indramayu menyisir beberapa lokasi titik kumpulnya masyarakat guna mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 yang kini semakin bertambah di Indonesia. salah satunya di lokasi Sport Center Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.IK., M.Si melalui Paur Humas Ipda Sukenda mengatakan, Kegiatan tersebut merupakan suatu upaya Polres Indramayu untuk mencegah Penyebaran Covid – 19 di Wilayah Kabupaten Indramayu, ujarnya

“Dalam patroli tersebut, anggota menyampaiakan imbauan kepada masyarakat untuk tetap selalu menjaga jarak saat beraktivitas. Selain memberikan eduksai terkait bahayanya covid -19 juga membubarkan kerumunan warga di Sport Center kabupaten Indramayu”, jelas IPDA Sukenda

Masih katanya, Dalam giat tersebut anggota juga mengamankan petasan sebanyak 53 buah dari salah satu warung, dan pemiliknyapun diberikan imbauan agar tidak menjualnya lagi.

Kapolres Menegaskan, imbuhnya”Sosialisasi larangan berkumpul, berkerumun sampai upaya tegas pembubaran akan terus kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah di sekitar kita,” Tegas IPDA Sukenda

Dalam hal tersebut, Masyarakat mengapresiasi atas upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Indramayu. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. (Ty/Has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *