Min.co.id-Indramayu-Anggota Polsek Lelea bersama Koramil 1612 Lelea terus memberikan himbauan terhadap masyarakat di Pasar Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Sabtu, (25/04/2020).
Dalam giat Patroli tersebut, anggota gabungan melakukan pembubaran terhadap warga masyrakat yang masih berkerumun serta menghimbau saat keluar rumah harus Pakai Masker dan Jaga Jarak sekitar 1,5 meter.
Selain itu, menghimbau untuk tidak mudik atau yang punya Sanak Saudara dan Keluarga yang ada diluar Kota Indramayu atau Luar Negeri agar tidak Mudik (Tidak Pulang) hal tersebut guna Mencegah, memutus Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Lelea AKP Ryan Faisal, S.I.K., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda mengatakan, kegiatan Patroli War-war (Imbauan) tersebut dalam rangka OPS Aman Nusa II tahun 2020 memutus penularan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Lelea umumnya di Kabupaten Indramayu, tuturnya
“Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan. Diantaranya, Aiptu Rakmin, Aiptu Asep. S, Aipda Nego H, dan Brigadir Rusmanto Adapun dari Koramil Lelea Serda Rusdi”, imbuhnya
Dijelaskan Kapolsek, Sambung IPDA Sukenda, dalam giat tersebut anggota menyampaikan himbauan dari pemerintah dan maklumat Kapolri kepada warga yang masih melakukan aktivitas diluar rumah. Selain itu personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar hindari kontak fisik secara langsung dan selalu menjaga jarak dengan orang lain. Setiap bepergian harus menggunakan masker. Terangnya
Usai mendapat Imbauan, masyarakatan memahami tentang apa yang disampaikan oleh petugas mengenai Maklumat Kapolri untuk pencegahan penyebaran Virus (Covid-19). Selanjutnya masyarakat membubarkan diri dengan tertib dan aman. (N.T/Has)