Dirlantas Polda Metro Jaya : Tidak Ada Pembatasan Akses Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB

Min.co.id-Jakarta-Dalam Upaya Pencegahan Penularan Virus Corona Jakarta Rencana akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Dalam penerapan PSBB ini di pastikan tidak ada pembatasan akses masuk atau keluar ibukota.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurut Sambodo, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 itu tidak disebutkan adanya pembatasan akses masuk atau keluar wilayah.

“Permenkes tidak menyebutkan pembatasan akses keluar-masuk wilayah, hanya pembatasan jumlah penumpang,” kata Sambodo, Selasa (7/4/2020).

Kendati begitu, Sambodo menyampaikan hingga kekinian pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan PSBB. Sebelum akhirnya nanti pihak akan menindaklanjuti keputusan tersebut.

“Kami masih nunggu hitam di atas putih. Kami masih menunggu nanti detailnya seperti apa,” jelasnya.

Sebelumnya, Menkes Terawan sudah meneken surat permohonan Provinsi DKI Jakarta ihwal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada Senin (6/4/2020) malam. Surat permohonan itu berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona Covid-19.(red)

Komentar

News Feed