Antisipasi Penyebaran COVID-19 ,Sat Lantas Polres Indramayu Sosialisasikan Maklumat Kapolri

 

Min.co.id-Indramayu- Jajaran Satlantas Polres Indramayu bertindak cepat sebar dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dengan nomor: Mak / 2 / III / 2020, tanggal 19 Maret 2020 terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya perlindungan masyarakat dari Virus Corona (Covid-19).

Aiptu Ade Kosasih mengatakan, dengan adanya Maklumat diharapkan masyarakat tidak salah dan menganggap remeh terkait penyebaran Corona ini.

“Harus dengan baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Aiptu Ade Kosasih saat di temui di terminal Sindang Indramayu, Jawa Barat, Senin (23/3/2020).

Lebih lanjut, Aiptu Ade berharap masyarakat mengerti dan mengambil anjuran dan himbauan dari Pemerintah, serta mengingatkan agar masyarakat tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako dan juga bahan kesehatan sehingga menyebabkan perubahan kamtibmas.

Aiptu Ade kemudian menjelaskan, maklumat dari Kapolri antara lain meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Contohnya, seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga.

“Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap Aiptu Ade Kosasih.

Jajaran Polres Indramayu akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah demi percepatan perencanaan dan pelimpahan virus corona agar tidak semakin meluas.(rls)

Komentar

News Feed