Min.co.id-Sukabumi-Dilokasi titik star pergerakan pasukan Kp. Cipanengah Desa Cikelat Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi dilaksanakan pergeseran pasukan dalam rangka Ops Tambang Ilegal di wilayah hukum Polres Sukabumi Polda Jabar. Kegiatan ini di pimpin Kapolres Sukabumi AKBP NUREDY IRWANSYAH PUTRA, S.H.,S.I.K., M.H. Kamis (06/02/2020)
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga kegiatan tersebut di ikuti oleh 211 Personel gabungan TNI/Polri, Polhut TNGHS, Dinas/Instansi terkait, juga dihadiri oleh Wakapolres Sukabumi, para pejabat utama Polres Sukabumi, para Perwira Pengendali, Pasi Ops Kodim 0622 Sukabumi, Kepala Satpol PP Kab. Sukabumi, Para Pimpinan Dinas / Instansi terkait.
Dalam arahannya Kapolres Sukabumi Polda Jabar menyatakan bahwa Polres Sukabumi Polda Jabar akan melaksanakan penertiban tambang liar illegal karena kegiatan penambangan emas tanpa ijin, di duga kuat menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam. Yang paling utama dalam pelaksanaan operasi ini agar menjaga keselamatan pribadi dan laksanakan operasi secara persuasif sesuai dengan SOP.
Kabag Ops Polres Sukabumi Polda Jabar selaku Perwira pengendali operasi membagi pasukan menjadi 7 kelompok sesuai dengan target operasi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), dengan rincian Blok Cibangkonol (7) lubang, Blok Cicadas (11) lubang, Blok Sikluk (5) lubang, Blok petey (2) lubang, Blok Pangeboran (11) lubang, Blok Talun (3) lubang, dan Blok Gunung Peti (5) lubang.
Adapun masing-masing kelompok tersebut di pimpin oleh 2 orang Perwira pengendali dan telah dilengkapi dengan peralatan untuk membongkar saung tenda gurandil seperti Cangkul, linggis, garfu dan golok serta menimbun lubang galian tambang dan Police line.
Kapolres Sukabumi Polda Jabar langsung memimpin operasi penertiban tambang illegal di Kawasan Tamana Nasional Gunung Halimun Salak di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, dengan hasil sukses melebihi target operasi yang telah di tetapkan. (Topik)