Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Pemulihan Lahan Rawa Kalimati

Min.co.id-Purwakarta-Sosialisasi untuk pemulihkan fungsi lahan yang terkontaminasi limbah B3 kususnya di kawasan sekitar daerah Kalimati desa Cilangkap, kecamatan Babakan Cikao, kabupaten Purwakarta,  oleh PT. Indo Bharat Rayon Purwakarta bersama pemenang lelang yaitu PT.  Nur Anisa dilaksanakan di aula desa Cilangkap. Kamis 30/1/2020.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai surat yang dutujukan kepada PT. Indo Bharat Rayon dengan no.S.1220/MENLHK.PSLB3/PKTDLB3/PLB4/10/2019, perusahaan kemudian menunjuk pemenang tender yaitu PT. Nur Anisa untuk melakukan pembersihan limbah dan tanah yang terkontaminasi.

Hadir dalam sosialisasi Dandim 0619 Purwakarta, kepala dinas Lingkungan hidup Purwakarta, ormas dan LSM Purwakarta yang tergabung dalam Aliansi Kian Santang, kepala desa berserta tokoh dan masyarakat desa Cilangkap.

Perwakilan PT.  Nur Anisa Rizal selaku manager tehnik pemenang tender seusai acara sosialisasi mengatakan, volume luas lahan yang terkontaminasi limbah B3 adalah sekira 38.544,72m2, sedang volume limbah B3 adalah sekira 88.118m2, jelasnya.

Metode pemulihan yang akan digunakan, lanjutnya, yaitu dengan cara limbah B3 dan tanah yang terkontaminasi digali kemudian diangkat kemudian ditimbun pada fasilitas penimbunan akhir sesuai dengan ijin yang dimilikinya, “setelah limbah dan tanah yang terkontaminasi tersebut ditimbun nanti akan ada tim dari kementerian apakah masih ada limbah yang mencemari tanah sekitar atau tidak kalau masih ya kita perluas lagi volume nya untuk kita bersihkan lagi”, demikian Rizal, manager tehnik PT. Nur Anisa. (Reg/At)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *