Min.co.id-Indramayu-Kapolres Indramayu memberikan Reward kepada personel Polres Indramayu yang berprestasi dan kepada Jurnalist TVRI Sdr. Opi Riharjo serta memberikan Punishment kepada Personel yang melanggar dengan Pemberhentian dengan tidak hormat Brigadir Deki Setiana, pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 pukul 07.30 WIB s.d pukul 08.15 WIB bertempat di lapangan apel Polres Indramayu.
Pada kegiatan tersebut bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO SIK, M.si., Perwira Upacara Kabag Ren Kompol I Ketut Sumardana SH, MH., Komandan Upacra KBO Sat Lantas Iptu didi Wahyudi SH
Adapun susunan Upacara sebagai Berikut:
1. Pengucapan Tribrata, Catur prasetya dan Panca Prasetya Korpri
2. Penyerahan Penghargaan Personil teladan dan Jurnalis TVRI Sdr. Opi Raharjo
3. Putusan Sidang KKEPP pada tanggal 15 Agustus 2019 No. PUT KKEP/03/VIII/2019 KEP Pemberhentian Dengan tidak Hormat dari dinas Polri Brigadir Deki Setiana Jabatan Brigadir Polres Indramayu.
4. Amanat Pimpinan Upacra Esensinya: Sebagaimana kita ketahui, Reward atau penghargaan yang diberikan kepada personel Polres Indramayu merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggotanya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan masyarakat yaitu saudara Opi Riharjo jurnalis TVRI yang telah berjasa dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian dalam hal ini mengungkap pelaku laka lantas tabrak lari yang korbannya cacat permanen sedangkan punishment diberikan kepada personel yang terbukti indisipliner dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Di sisi lain, selain memberikan reward juga memberikan Punishment/hukuman kepada anggota yang bermasalah di sini bisa dijadikan gambaran bahwa setiap kesalahan yang dilakukan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aturan dan prosedur menggunakan senpi bagi anggota sebagaimana diatur dalam Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres KOMPOL NANANG SUHENDAR SH MH., Para Kabag, Para Anjak, Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran, Para Kasi, Perwira Polres Indramayu. Peserta Upacara terdiri dari, Anggota Bag, Sat, Sie Polres, ASN Polres Indramayu dan Anggota Polsek Jajaran Polres Indramayu. (N.tarigan)
Komentar