Min.co.id-Jakarta-Video viral yang beredar di media sosial adanya ancaman dan penodongan di Warteg Mamoka Bahari Jalan Ciledug Raya Pesanggrahan yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB terhadap 3 orang yang terlihat di rekaman CCTV.
Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat dan berhasil mengungkap video viral tersebut dan 3 orang tersangka berhasil di ciduk di 3 tempat berbeda.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di dampingi Kasat Reskrim AKBP Muhammad Irwan Susanto memaparkan kejadian viral video CCTV warteg Mamoka Bahari di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
“Dari hasil pemeriksaan ternyata perbuatan yang di lakukan ada 4 tersangka, dari 4 tersangka berprofesi sebagai tukang ojek, tukang parkir dan pengangguran,” ujar Bastoni.
Awalnya pertama yang kami tangkap AW alias J di Komering Hilir Sumatera Selatan pada Sabtu (25/1) sekira pukul 01.00 WIB, lalu kemudian kita tangkap AF di Srengseng Sawah Jakarta Selatan dengan tanggal yang sama pada pukul 13.00 WIB, paparnya.
Masih di jelaskan Kapolres Metro Jakarta Selatan, bahwa pada Minggu ( 26/1) pagi anggota kami kembali menangkap dua tersangka yakni SB dan PH di Bogor, adapun SB menurut pengakuan dia yang melakukan ancaman menggunakan clurit.
“Saat penangkapan SB sempat melawan petugas, akhirnya anggota kami lakukan pelumpuhan dengan penembakan terukur,” jelasnya.
Selain penangkapan 4 tersangka, anggota Reskrim Polrestro Jaksel juga berhasil menemukan adanya paket sabu.
“Kemungkinan 4 tersangka menggunakan Narkoba, namun kami terus mendalami untuk pemeriksaan adanya narkotika jenis Sabu, lalu langkah pemeriksaan akan kami tes urine ke 4 tersangka,” tegas Bastoni.
Dari hasil penangkapan, Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sita barang bukti 1 buah clurit, 1 dompet milik korban, baju para tersangka saat melakukan pemalakan.
Atas perbuatannya, para tersangka, dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Bis)
