Pendamping Desa Dinilai Kurang Menguasai Lapangan Pada Pembangunan Infrastruktur

Min.co.id-Majalengka-Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa masih kurang dalam segi kordinasi masih banyak yang tidak paham tentang pekerjaan yang dilaksanakan didesa hasil penelusuran media min.co.id pada hari jumat (24/1/2020)

Kepala bidang pemberdayaan ekonomi dan pembangunan Desa Dinas DPMD Majalengka Ida Agustina, F saat ditemui media min.co.id di kantornya mengatakan bahwa tugas dari pendamping desa adalah untuk mengawasi pekerjaan insfratuktur dari kecamatan atau dinas PUTR ungkap nya

Menurut Ida Pendamping desa itu laporannya langsung ke kemendes karena sistem upah atau gajinya juga langsung dari kementrian desa katanya

Kalau ingin lebih jelasnya untuk pendamping desa silahkan datang saja langsung ke kecamatan karena yang paling dekat langsung berhubungan dalam pembangunan kata Ida

Sementara tokoh masyarakat Raindra (33) mengatakan bahwa pendamping desa itu ada juga yang paham tentang insfratuktur tapi malah suka dijauhi untuk itu harus ada pemahaman bersama kalau desa mau maju

Dan saya sering juga menyaksikan pendamping desa yang asal menandatangani hasil proyek yang dilaksanakan karena kurang paham atau tidaknya yang dikerjakan saya tidak tahu juga kata Raindra

Kepala Seksi Pemberdayaan Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Maja Mamah diruangan mengatakan bahwa kordinasi pendamping desa dirasa masih kurang karena selalu kordinasi langsung untuk pelaporan kecuali kalau mau pencairan uang baru datang ke sini ungkapnya

Saat diminta ketemu dengan pendamping desa oleh jurnalis media min.co.id tidak ada satupun yang hadir, dan di telepon secara langsung oleh Kasi malah tidak ada yang nyambung semua, jadi Mamah belum bisa memberikan nomor pendamping desa karena menyangkut etika kalau saya memberikan nomor tanpa ijin dari pendamping desa ujar Mamah (topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *