Min.co.id-Purwakarta-Penerapan kebijakan pengurangan sampah plastik di lingkungan dunia pendidikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta sejak jauh hari sudah dicanangkan.
Di Kabupaten Purwakarta sudah diterapkan kebijakan tersebut melalui surat edaran nomor : 440/4057/DISDIK tentang penerapan kebijakan pengurangan penggunaan plastik dan penanganan sampah plastik pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta yang dikeluarkan pada bulan September tahun lalu.
Menindaklanjuti program tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Purwanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktur Bank Sampah Panulisan (Induk) Nono Juarno di Bale Guru Linuhung, Senin (13/1).
Penandatangan kesepakatan kerjasama itu dihadiri oleh seluruh penjaga sekolah, jajaran kepala sekolah SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Kadisdik mengatakan, penandatanganan MoU merupakan bentuk upaya konkrit Dinas Pendidikan dalam konteks respon terhadap bahaya sampah plastik.
“Kami konsisten dan fokus. Kami serius merespon penanggulangan dan pengurangan sampah plastik. Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Bank Sampah Panulisan, untuk bagaimana mengelola sampah organik maupun non organik,” ujarnya.
Purwanto juga menyebut, kedepannya sampah plastik yang didapati di lingkungan sekolah akan dikelola oleh bank sampah.
“Seluruh sekolah, baik SD dan SMP, para guru, kepala sekolah dan anak-anak (warga sekolah) akan memilah mana sampah organik mana sampah an-organik yang kemudian akan diserahkan ke Bank Sampah Penulisan (BSP) untuk dikelola,” demikian Purwanto. (Reg/At)