Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Terdakwa Carsa, Muncul Nama Anggota DPRD Jabar dan Mantan Bupati Indramayu

Min.co.id-Bandung-Sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Carsa ES di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). Dalam persidangan, jaksa KPK menghadirkan tujuh orang saksi memberikan keterangannya dalam persidangan korupsi kasus suap Bupati non aktif Indramayu Supendi dengan terdakwa Carsa ES diantaranya ajudan Supendi bernama Haidar Samsayail.

Ketujuh orang saksi yang diminta keterangan adalah dalam persidangan tersebut yakni, Haidar yang merupakan ajudan Bupati Indramayu non aktif Supendi, Subarjo alias Jojo sopir Bupati non aktif, Nesa dan Yahya orang kepercayaan Carsa. Selain itu juga hadir pihak swasta Masdi dan Syafi’i serta Staf Dinas PUPR Indramayu Fery Mulyadi

Dihadapan Hakim I Gede Suarditha dan Tim Jaksa KPK, saksi Haidar Syamsayail ajudan Bupati Supendi membenarkan Supendi pernah berkomunikasi dengan terdakwa Carsa, untuk menyiapkan sejumlah dana.

“Bupati pernah menggunakan ponsel milik saya, menghubungi Carsa untuk meminta bantuan dana,”terang saksi Haidar dalam persidangan.

Saksi Haidar juga membeberkan, terdakwa yang seorang pengusaha itu, hanya memberikan Rp.100 juta dari Rp. 115 juta yang diminta Bupati Supendi.

“Uangnya diberikan melalui Jojo sopir Bupati di Pendopo,”jelasnya.

Sementara itu saksi lainnya yakni Yahya yang merupakan sopir terdakwa Carsa dalam persidangan menuturkan, bukan hanya Bupati Indramayu non aktif Supendi yang menerima aliran dana tersebut. Ada pihak lain juga yang menerima aliran dana dari majikan saya (Carsa), seperti anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim, Sekda Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo serta mantan Bupati Indramayu Irianto M Syaffiudin (Yance). jelasnya.

Selain itu juga, saksi Yahya membenarkan ketika Jaksa KPK mengkonfrontir pengakuan saksi dalam Berita Acara Penyidikan (BAP). Pemberian aliran dana itu untuk mengawal penganggaran proyek Bantuan Provinsi untuk Pemkab Indramayu,”tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *