KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati Sidoarjo, Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Min.co.id-Sidoarjo-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah Pimpinan Firli Bahuri, melakukan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan operasi tangkap tangan.

Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali setelah dilantiknya pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.

Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur (Jatim) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Di sela-sela pemeriksaan, Saiful terlihat keluar dari salah satu ruangan di gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur usai terjaring OTT KPK. Ketua KPK Firli Bahuri OTT Saiful mengungkapan penangkapan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan. “KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa,” ucap Firli kepada wartawan.

Di dalam ruang pemeriksaan nampak dua orang penyidik. Ada juga wanita bermasker keluar masuk ruang pemeriksaan. “Nanti saja dijelaskan, nanti ya,” ujar salah seorang penyidik saat dimintai konfirmasi soal OTT Saiful.

“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” Ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa. “Terkait pengadaan barang dan jasa,” ungkap Ali. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *