Min.co.id-Rejanglebong-Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong mengungkap ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Lubuk Alai, Kabupaten Rejang Lebong – Bengkulu. Saat ini, polisi tengah memburu pemilik ladang itu.
Pengungkapan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (2/1). Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan ladang ganja yang dimaksud.
“Saat personel tiba di TKP (tempat kejadian perkara), benar terdapat tanaman ganja , dan terdapat sebuah pondok tanpa penghuni (kosong),” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, Sabtu (4/1/2020).
Petugas langsung memusnahkan ganja di lokasi. Selain itu polisi mengamankan 3 karung tanaman ganja sebagai barang bukti penyelidikan. Pelaku bernama Toni bin Royo masih diburu polisi. (red/ntmc)
