Kapolres Purwakarta Ungkap Kasus Penipuan Online dan Pencurian

Min.co.id-Purwakarta-Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, S.IK., MH didampingi Kasat Reskrim ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan serta Penipuan Online. Bertempat di Mapolres Purwakarta. Rabu, (11/12/19).

Adapun jumlah Kejadian sebanyak 2 (dua) Perkara yang meliputi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan tersangka Sdr. HS dan Sdr. HH, dan Tindak Pidana Penipuan Online dengan tersangka Mla.

Kapolres AKBP Matrius, S.IK., MH mengatakan bahwa petugas dari tim satuan reserse kriminal polres purwakarta telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merk Samsung type S8, 2 (dua) buah buku tabungan Bank BCA An. Andi Irawan (yang digunakan oleh tersangka), 1 (satu) Buah Atm BCA, Rekening Koran Permata Bank An. Agus Muqodar serta Rekening Koran Bank BCA An. Andi Irawan (yang digunakan tersangka). Ujar Matrius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *