Hindari Sadapan, Napi Lapas Tangerang Pakai FaceTime Untuk Selundupkan 158 kg Sabu

Min.co.id-Tangerang-Sindikat narkoba asal Nigeria yang berkomunikasi dengan fitur FaceTime dalam penyelundup 158 kg sabu berhasil diungkap polisi.

Kepala Tim 2 Satgas Narcotics International Center (NIC) Direktorat IV Bareskrim Polri, Kompol Dony Setiawan menjelaskan, tersangka AC (38) yang merupakan napi Lapas Tangerang mengaku memanfaatkan fitur tersebut untuk menghindari sadapan.

Dony menjelaskan FaceTime diandalkan para sindikat Nigeria karena penggunaannya tak memerlukan nomor telepon. Untuk berkomunikasi lewat FaceTime, pengguna ponsel hanya perlu mencantumkan user ID mereka.

“FaceTime kan nggak muncul nomor. Kita selidiki dulu ke FaceTime-nya ini. Karena sudah dibuang BB (barang bukti) ponselnya sama kurir. Mereka ini sistem terputus, setelah berhasil komunikasi, transaksi, buang ponsel. Kita sedang dalami itu,” terang Dony.

Dony mengatakan penyidik juga sedang mendalami informasi rute perjalanan 158 kg sabu tersebut masuk ke Indonesia. AC mengaku sabu tersebut dikirim lewat ekspedisi.

“Masih kita periksa dari awal lagi. Pengakuan AC dan kurir, mereka awal terima barang dari no name di Bekasi, no name yang antar mobil serta barang itu. Kita masih selidiki ekspedisinya itu, kami belum ketemu ekspedisi apa yang dia pakai. Kan biasa ada kertas tempelan label ekspedisi yang di karton paket, nah itu dirobek,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AC mengaku belum pernah bertemu dengan si pengirim barang, yaitu seseorang dari Nigeria. Dia hanya mendapat perintah untuk mengambil kiriman barang dari sebuah mobil yang di tinggal di suatu tempat.(ntmc/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *