Min.co.id-Purwakarta-Pengurus dan anggota Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) kabupaten Purwakarta Senin, (9/12) sambangi Mako Polres Purwakarta, kedatangannya untuk melaporkan salah satu media Online atas pemberitaan yang diangapnya sebagai fitnah terhadap organisasi.
Ketua Apdesi Purwakarta Anwar Sadat seusai memberikan laporan ke Reskrim Polres Purwakarta kepada media mengatakan, pelaporannya terkait pemberitaan disalah satu media Online yang jelas itu sangat merugikan organisasi yang di pimpinya, “pada pemberitaan tanggal (7/12) disalah satu media Online yang menyebutkan bahwa organisasi Apdesi telah menyunat anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 6,7 juta, jelas itu fitnah yang keji dan pencemaran nama baik organisasi” tandasnya.
Ditegaskanya, kami Apdesi siap dikoreksi apabila ada salah, kritik dan saran selalu terbuka dari siapapun termasuk dari media,”media selama ini telah menjadi partner kami dalam menjalankan pemerintahan desa, sekarang coba kalian kroscek ke desa manapun bahwa telah terjadi penyunatan DD oleh Apdesi”
Yang membuat kami akhirnya menempuh jalur hukum, lanjut Anwar dalam pemberitaan tersebut mengatakan bahwa sebelumnya sudah konfirmasi kepada saya, sedangkan dirinya tidak pernah sama sekali menerima telepon atau pesan singkat dari wartawan mengenai hal tersebut, “itu bohong dan fitnah, handpone saya selalu aktif 24 jam, siapapun yang menghubungi saya selalu saya angkat, kami bukan pencuri uang rakyat dan kami siap bertabayun jika kami melakukan kesalahan”, demikian.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP. Handreas Ardian seusai menerima laporan mengatakan, jajaranya akan menindaklabjuti laporan yang disampaikan oleh pengurus Apdesi Purwakarta, “kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk selanjutnya menindaklanjuti kasus tersebut”, demikian AKP. handreas Ardian.(At/Rt)










Komentar