Min.co.id-Majalengka-Polres Majalengka Polda Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan setempat, melakukan pemasangan jaringan internet untuk CCTV pemantauan arus lalu lintas di wilayah tersebut. Dengan keberadaan kamera CCTV di sejumlah titik semua kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya bakal terekam.
“Saat ini TMC Dishub baru melakukan uji coba di Jalan KH. Abdul Halim Majalengka, tepatnya disimpang empat lampu merah Abok,” ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng, Kamis (5/12/2019).
Menurut AKP Endang, uji coba pemasangan jaringan internet untuk CCTV di perempatan Abok Majalengka tersebut, untuk perekaman, penyimpanan file, screenshot dan kamera rotasi 360 derajat. “Di perempatan lampu merah Abok tersebut, kita pasang ada dua kamera yang statis dan yang rotasi,” ujarnya.
Menurut dia, nantinya petugas tidak akan kesulitan saat pencocokan data pelanggar, lantaran bisa dilakukan dengan integrasi data. “Saat ini sedang dilakukan uji coba teknisnya dulu, selanjutnya kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Seperti diketahui, pemasangan CCTV di jalan raya di wilayah Kabupaten Majalengka merupakan kerja sama Satlantas Polres Majalengka bersama Dishub setempat. Aturan itu direalisasikan karena adanya kebutuhan dari kedua belah pihak, guna membuat pengendara kendaraan semakin tertib berlalu lintas.
“Masing-masing punya tujuan. Bagi kita Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamsetibcarlantas). Sehingga dapat menekan angka laka lantas di Kabupaten Majalengka dan tercipta budaya tertib lalu lintas menuju Kamseltibcar Lantas,” tandasnya.(topik)