Min.co.id-Purwakarta-Kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa terjadi karena beberapa faktor penyebab, entah itu wajib pajaknya yang tidak bayar atau petugasnya yang tidak benar. Jadi, untuk mencegah kebocoran PAD, sangat diperlukan kejujuran semua pihak. Demikian disampaikan Dedi Juhari, politisi PKS, menjawab pertanyaan seorang konstituennya ketika mengadakan kegiatan reses ke II DPRD Kabupaten Purwakarta Tahun 2019, Senin (3-11-2019) malam.
“Kejujuran harus dilakukan baik itu oleh wajib pajak, pemerintah daerah, maupun DPRD dalam kaitan dengan tupoksinya sebagai pengawas,” ujar Ketua Fraksi PKS yang berasal dari Dapil (Daerah Pemilihan) I Kecamatan Purwakarta ini.
Untuk ketiga kalinya Dedi Juhari memilih cafe atau rumah makan sebagai tempat untuk bertatap muka dan bersilaturahmi dengan konstituennya. Pertama di cafe WKWK di seputar Situ Buleud, kedua di rumah makan Putri di dekat SMPN 5, dan ketiga di Cafe Rohadi di samping Kantor KPU Purwakarta. Alasannya, cafe atau rumah makan, tempat paling nyaman dan santai untuk bersilaturahmi dengan konstituen.
“Sesuai peraturan kita memang tidak boleh mengadakan di sekolah atau masjid,” jelasnya, di hadapan puluhan konstituennya.
Menjawab seorang konstituen yang menanyakan, mengapa PAD Purwakarta kecil, Dedi menerangkan, besar atau kecilnya PAD suatu daerah memang tergantung banyak faktor. Semisal, daerah industri seperti Kabupaten Karawang, berbeda dengan Purwakarta yang sebagian besar masih banyak kawasan pertanian.
“Di samping itu juga sangat tergantung kepiawaian Kepala Daerah atau Bupati dalam melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat atau provinsi untuk mendapatkan bantuan,”ujarnya. Selain itu, sambungnya, perlu terus digali secepatnya potensi yang ada di Purwakarta guna meningkatkan PAD.
“Pasalnya, semakin besar PAD Purwakarta, semakin besar pula kemampuan untuk mensejahterakan masyarakatnya,”terangnya.
Ketika Wahyudin, Ketua Komunitas Gobers Purwakarta menanyakan tentang masih rendahnya keadilan tentang penerimaan pekerja lokal di Purwakarta, Dedi Juhari berjanji akan mempelajari terlebih dulu tentang penerapan Perda No. 5 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (TKL).
Dalam kesempatan yang sama, Dedi menerangkan APBD 2020 yang sekarang sedang dievaluasi Gubernur Jabar. Sedangkan, APBD 2019 tinggal dua bulan lagi untuk nantinya dievaluasi kembali.
“Tapi dari data yang ada, kelihatannya akan tercapai PAD Purwakarta tahun 2019,”ujarnya.
Sesuai petunjuk dan arahan pengurus PKS pusat maupun provinsi, pihaknya memang diarahkan untuk pertama kalinya dalam kegiatan reses ini sengaja mengundang para saksi, yang berperan aktif dalam pemilu legislatif lalu. “Jumlahnya sekitar 550 orang se Kabupaten Purwakarta, “ imbuhnya.
Ia juga memberikan penyuluhan tentang gambaran sejumlah partai di DPRD Purwakarta dan perolehan kursi masing-masing, juga tiga Tupoksi DPRD, yakni anggaran, pengawasan, dan legislasi. “Artinya, bila tidak ada Perda yang dibuat selama lima tahun ke depan, maka berarti DPRD tidak ada kerjanya,”ujarnya, seraya bersyukur, dalam pemilu legislatif bulan April Tahun 2019 ini, PKS memperoleh 5 kursi dari semula nol. (At/Rt)