Min.co.id-Sumedang-Unit Reskrim Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar telah mengaamankan 8 (delapan) orang laki-laki yang melakukan perkelahian di Dsn. Tarikkolot Rt 03/04 ds, Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung kabupaten Sumedang. Minggu, (24/11/2019).
Akibat dari keributan tersebut 2 (dua) orang mengalami luka akibat dari sabetan senjata tajam adalah Sdr. RIKI SYAHDIAWAN yang merupakan warga dsn. Tarikolot rt. 01/03 desa. Sindang pakuon kecamatan Cimanggung dimana korban mengalami luka sobek di bagian kepala atas, dan Sdr. DODI IRAWAN yang merupakan warga Dsn Parakanmuncang Rt. 02/04 desa. Sindang Pakuon kecamatan Cimanggung smd, mengalami luka sobek di tangan sebelah kiri.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., bahwa 8 orang yang diamankan adalah Sdr.RS, Sdr.RH, Sdr.HJ, Sdr.BYS, Sdr.SI, Sdr.RTH, Sdr.MA, dan Sdr.CH.
Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah sajam jenis golok, 1 (satu) buah sajam jenis samurai, dan 1 (Satu) Senjata api soft gun dan kasus tersebut masih dalam proses Penyidikan lebih lanjut. (Topik)