Min.co.id-Sumedang-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K mengatakan bahwa Polres Sumedang Polda Jabar ungkap Target Operasi Ops Antik Lodaya 2019 dipinggir jalan Raya Sebelas April Cintamulya Sumedang Utara dan di jl. Cikiray Darmaraja Kabupaten Sumedang pada hari Kamis, (21/11/2019).
Dalam Pengungkapan tersebut anggota Polres Sumedang Polda Jabar menangkap tersangka NM dan DGR yang merupakan warga Dusun Ancol Karang Pakuan Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang
Menurut Kabid Humas Polda Jabar barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening, kemudian dibalut dengan tisu warna putih dan dililit lakban warna silver kemudian dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok MLD dengan berat 1.18 gram.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. mengatakan bahwa tersangka di kenakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(topik)