Ini Alasan Tegas Kapolri Tak Berikan Izin Demo Saat Pelantikan

Min.co.id-Jakarta-Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan Polri tak ingin mengambil resiko dicap sebagai bangsa yang buruk jika dalam hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) dan Amin Ma’ruf terjadi kekacauan akibat unjuk rasa.

Untuk diketahui, pihak yang hendak melakukan mobilisasi massa dan berunjuk rasa wajib memberikan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian. Jika tidak, maka aparat berwenang membubarkan kerumunan massa.

“Saat hari pelantikan adanya tamu-tamu negara akan hadir. Ada kepala negara, kepala pemerintahan dan utusan khususnya. Ini menyangkut harkat dan martabat bangsa,” kata Tito di lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Tito menuturkan Indonesia harus dihargai sebagai bangsa yang besar, tertib dan damai. Dan untuk menunjukkan hal tersebut kepada dunia, salah satunya dengan cara menjaga situasi agar tetap kondusif dan melakukan langkah pencegahan.

“(Indonesia) bukan (negara) yang kacau, rusuh seperti di Afganistan, Suriah dan lain-lain. Untuk bisa menunjukkan itu, momentum (pelantikan Presiden) ini akan jadi momentum internasional, semua media melihat dan mata internasional akan melihat. Kita tidak ingin menanggung risiko bangsa kita dicap buruk,” tegas Tito.

Tito menambahkan kerumunan massa berisiko ditunggangi pihak-pihak tertentu yang tak ingin unjuk rasa berakhir damai. Oleh sebab itu, Tito mengimbau untuk kelompok-kelompok masyarakat tak melakukan mobilisasi massa.

“Kita ingin mengimbau masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan memobilisasi massa, karena mobilisasi massa memiliki psikologi crowd, crowd mudah sekali berubah menjadi massa yang rusuh dan anarkis,” jelas Tito.

“Pengalaman kita selama ini, kita lihat beberapa kali terjadi, kita lihat sendiri demonya kan saat pagi adik-adik mahasiswa aman-aman saja, malamnya mulai lempar batu, bakar, segala macam dengan senjata-senjata yang mematikan dan berbahaya, dan merusak fasilitas umum,” tambah Tito.

Tito pun mengakui tak ingin kecolongan lagi. Lebih baik, tutur dia, aparat mengambil langkah preventif dengan diskresi kepolisian yakni tak menerbitkan STTP unjuk rasa.

“Kita kembali pada aturan. Supaya pelanggaran tidak terjadi kan ada dua, melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum. Kalau data intelijen sudah memahami akan ada potensi aksi anarkis, masa kita diamkan, masa kita reaktif menindak, nanti salah lagi. Maka kita gunakan diskresi,” tandas Tito.(ntmc/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *