Min.co.id-Surabaya-Tindakan penyerangan kepada Menko Polhukam Wiranto membuat Ketua Umum Front Anti Aliran Sesat (FAAS), Habib Ahmad Zein Alkhaf angkat nicara. Ia menilai tindakan tersebut sangatlah tidak dibenarkan di dalam agama Islam.
Menurutnya, tindakan penyerangan itu tidak sesuai dengan Al Sunah Wal Jamaah yang harus menyelesaikan jika dengan cara musyawarah.
“Karena dalam agama Islam sendiri tidak dibenarkan adanya tindakan dengan menyerang seseorang terlebih yang terjadi pada pak Wiranto,” ucap Habib Ahmad Zein Alkhaf di Mapolda Jatim, Jumat (11/10).
Habib berharap jika masyarakat tidak senang untuk menyelesaikan tindakan tersebut dengan musyawarah. “Tindakan itu tidak disemua agama tidak dibenarkan ancam mengancam hingga pemboman,” ucapnya.
Dengan cara ini Habib minta masyarakat untuk dapat menyelesaikan semua masalah itu dengan musyawarah. “Jadi harus melakukan musyawarah untuk menyelesaikan jangan sampai melakukan tindakan kekerasan,” pungkasnya. (afr/s)