Kejaksaan Majalengka Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Obat-Obatan

Min.co.id-Majalengka-Pemusnahan barang bukti perkara Narkotika, psikotropika dan obat obatan terlarang 2019 kejaksaan Negeri Majalengka di halaman kantor kejaksaan Majalengka pada hari Kamis (10/10/2019)

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sri Indarti, SH, MH dalam sambutan nya mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir dalam pemusnahan barang bukti sitaan, dimana menurut Kajaksa Majalengka ini adalah amanat dari undang undang untuk memusnahkan barang sitaan yang sudah selesai masa nya handsome, obat obatan dan Narkotika lainnya

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti perkara Narkotika, psikotropika dan obat obatan terlarang ini Kapolres Majalengka AKBP Mariyono S.Ik M.Si, jajaran pejabat kejaksaan, bersama tokoh lainnya

Turut dimusnahkan barang bukti perkara diantaranya sabu sabu, ganja, tembakau gorilla, handphone, obat obatan dan Narkotika lainnya dengan di blender untuk jenis sabu dan dibakar untuk barang lainnya yang disaksikan oleh para tamu undangan (topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *