Min.co.id-Indramayu-Pemerintah Desa Kertamulya bersama dengan Badan Musyawarah Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Desa Kertamulya prioritaskan program pembangunan Infrastruktur. Rabu (09/10/2019). Dalam agenda musdes terkait penyusunan RKPDes tahun anggaran 2020. Bertempat di Aula Kantor kuwu Desa Kertamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bongas yang diwakili oleh Sekmat Bongas, Kuwu Desa Kertamulya Jupri Unsur ,TPID, LPM, PKK, RT, RW, Bidan desa dari Puskesmas Bongas, sejumlah tokoh masyarakt dan tokoh agama Desa Kertamulya.
Kuwu Desa Kertamulya jupri dalam sambutannya mengatakan Musdes pertama kalinya dilaksakan Pemdes bersama dengan BPD, untuk merumuskan sejumlah program kedepan. Sekaligus untuk menjadi acuan dalam menyusun APBDes di tahun anggaran 2020. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang dirumuskan dalam 5 tahun sekali. Ungkap Jupri
Menurutnya, Hasil dari penyusunan RKPDes ini yang kemudian menjadi dasar dari penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga penyusunan RKPDes itu tidak boleh sembarangan. Ini pun Harus sesuai dengan peraturan menteri desa, pembangun daerah tertinggal, dan transmigrasi republik Indonesia nomor 2 tahun 2015.
Didalam pasal 2 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa Musdes itu dilakukan untuk menyepakati hal yang bersifat strategis yang mana isinya adalah : penataan, perencanaan, kerjasama, rencana investasi, membentuk BUMdes dan penambahan serta pelepasan aset desa. (Alen)