Min.co.id-Sumut-Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian uang sekitar Rp1,6 miliar di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Senin sore, 9 September 2019.
“Kami akan lidik masalah pencuriannya,” ujar Kapolda Sumut, Inspekur Jenderal Agus Andrianto, Rabu (11/9/2019).
Dengan kejadian ini, Agus heran, mengapa dengan perkembangan teknologi untuk pembayaran bisa dilakukan secara nontunai, namun dilakukan tunai tanpa melihat risiko bila hilang digondol maling.
“Ini saya juga heran, kenapa masih pakai uang tunai ini. Harusnya, kalau berkaitan dengan proyek kan bisa langsung (transfer) ke rekening pelaksana proyek. Kalau gaji kan langsung ke rekening gaji. Kita mau cek dulu,” jelas Agus.
Kasus perampokan uang miliaran rupiah itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Tetapi, Agus mempertanyakan, sistem pengamanan pengambilan uang dengan jumlah besar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tanpa ada pengawal dan ditinggal begitu saja di dalam mobil terparkir.
“Kalau dari Pemprov, kenapa bawa uang tunai segitu besar tanpa pengawalan, apalagi ditinggal di mobil,” jelasnya.(ntmc)