Rumah Ibadah di Pringsewu Terima Bantuan Hibah Dari Pemkab

Min.co.id-Pringsewu-Wabup Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. menyerahkan bantuan hibah Pemkab Pringsewu kepada sejumlah rumah ibadah, yang diterima oleh masing-masing pengurus di Pringsewu, Selasa (3/9/19).

Menurut Fauzi, bantuan tersebut adalah wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kehidupan beragama di Pringsewu, sekaligus berharap bantuan hibah tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Namun demikian, Fauzi meminta penggunaan dana hibah tersebut dapat dipertanggungjawabkan melalui LPJ yang benar sesuai aturan yang ada. “Laporan pertanggungjawaban atas pemberian serta penggunaan dana tersebut, akan menjadi bahan pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Untuk diketahui, para penerima bantuan hibah dari Pemkab Pringsewu tersebut, masing-masing adalah Pondok Pesantren Hikmatul Muhtadin, Pardasuka Timur (Rp.20 juta), Masjid Al-Ikhsan, Sukoharjo III Barat (Rp.15 juta), Mushola Al-Amin, Srirahayu (Rp.5 juta), Mushola Al-Barokah, Panjerejo (Rp.5 juta), Mushola Al-Hikmah, Panjerejo (Rp.5 juta), Mushola Baitussalam, Patoman (Rp.15 juta), dan Ponpes Roudlotul Qur’an, Bandungbaru. (*/ ∆nton Hapsara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *