Min.co.id-Garut-Polres Garut menyita ribuan kendaraan setelah melakukan Operasi Patuh Lodaya 2019 selama 3 hari. Pelanggar terbanyak didominasi pengendara motor yang tidak mengenakan helm..
“Kita telah menindak seribuan pelanggar. Terdiri dari 1.830 pelanggar yang ditilang dan 775 pengguna jalan yang diberikan teguran karena melanggar,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satrya Wiguna, Selasa (3/9/2019).
Dari total tersebut, pihak Kepolisian menyita 385 surat izin mengemudi (SIM) dan 1.278 STNK dari para pelanggar.
“Sementara kendaraan yang disita sebanyak 145 unit motor dan 22 unit mobil,” lanjut Budi. Kendaraan tersebut disita karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat-surat saat ditilang.
Budi juga menjelaskan jenis pelanggaran lain yang sering dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Garut adalah pajak kendaraan habis, pemotor yang bonceng 3, hingga mobil angkut barang yang kelebihan barang bawaan.
Pihak Kepolisian menghimbau agar para pengendara mengutamakan keselamatan dan melengkapi surat-surat serta mematuhi peraturan saat berkendara.(humaspoldajabar)