Camat Bongas Melantik Pengurus BPD Se-Kecamatan Bongas

Min.co.id-Indramayu-Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 8 Desa di Aula kantor Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, periode 2019-2025. BPD diharapkan dapat menjalin sinergitas dengan lembaga Desa.

Camat Bongas Iing Kuswara melantik dan mengambil sumpah kepada 60 orang pengurus BPD dari delapan desa se-Kecamatan Bongas, berharap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik langsung melaksanakan tugasnya dan nantinya mampu bekerja sama dengan pemerintah Desa, untuk membangun Desa.

“Anggota BPD harus benar-benar berfungsi dan memanfaatkan wakil di tingkat masyarakat seperti RW, agar ketika ada masalah bisa segera dituntaskan sehingga pembangunan bisa merata,”kata Iing Kuswara, usai pelantikan anggota BPD pada delapan desa, di Aula Kecamatan Bongas,Senin,(2/9/2019).

Menurutnya, anggota BPD dapat bekerja sama dan bersinergi dengan kepala desa dengan baik, di antaranya bersama-sama menyusun APBDes yang diprioritaskan dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Apalagi, lanjut dia, BPD memiliki fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk melindungi adat istiadat desa.

Iing Kuswara, berharap banyak pada anggota BPD yang baru saja dilantik agar dapat bekerja secara nyata untuk dapat memajukan desa.

“Kemajuan suatu kota dapat dilihat dari kemajuan yang ada di desa. Semuanya dimulai dari desa, jika desa sudah baik dan maju, maka Bongas akan menjadi Kecamatan yang maju,” ujarnya.

Sementara itu Warkim Atmaja Ketua BPD Desa Sidamulya yang baru dilantik mengatakan,siap bekerja sama dengan Kuwu dan lembaga desa demi menciptakan pembangunan di desa Sidamulya.

“Kami  akan menjalankan peran BPD desa Sidamulya agar pemerintahan desa bisa lebih maju lagi dalam pemberdayaan kemasyarakat,” ujarnya. (Alen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *