Polsek Metro Tamansari Berhasil Ciduk Pelaku Spesialis Congkel Tas WNA

Min.co.id, Jakarta – Polsek Metro Tamansari menggelar konferensi pers penangkapan AJ (24) pelaku spesialis pencurian barang berharga milik WNA (warga negara asing), bertempat di halaman Polsek Metro Tamansari, Kamis (29/8/2019).

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rully Indra Wijayanto menyampaikan, modus pelaku dalam melakukan aksinya.

“Pelaku menggunakan nama palsu Hanggra Putra Septira atau Andaru Perwita Haskara atau Said Iskandar Abdullah. Pelaku memalsukan identitas dengan scan,” ujar AKBP Rully.

Pelaku melakukan aksinya setelah kamar korban WNA kosong, dengan menggunakan pisau dapur Hostel yang diambilnya. Pisau dipergunakan untuk mencongkel loker atau resleting tas korbannya.

“Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku memasukkan ke dalam tas ransel. Kemudian pelaku keluar meninggalkan kamar Hostel. Pelaku berkata kepada receptionist ijin mau keluar, jalan-jalan dulu, nanti akan melanjutkan menginap lagi,” lanjut AKBP Rully.

Dari 2 korban yang melapor Mr. E mengalami kerugian sekitar Rp37 juta dan Mrs. RPH mengalami kerugian Rp5,7 juta. Total pelaku meraup hasil kejahatan Rp42,7 juta.

“Pelaku ini merupakan residivis pada kasus yang sama di Bali tahun 2016. Pelaku pernah dipenjara selama 2,5 tahun,”.

Pelaku yang melakukan aksinya di Mel’s Dom Hostel Jalan Kalibesar Timur, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, kemudian pelaku berhasil ditangkap di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 23 Agustus 2019. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. (Bis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *