Polrestabes Surabaya Periksa 4 Ormas Terkait Perusakan Bendera

Min.co.id-Surabaya-Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa empat organisasi masyarakat meliputi Susi Rohmadi dari FKPPI, Dj Arifin dari Sekber Benteng NKRI, Arukat Djaswadi dari Sekber Benteng NKRI dan Basuki dari Pemuda Pancasila untuk diminta keterangan seputar kasus perusakan bendera merah putih yang ada di depan asrama mahasiswa Papua.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, penyidik memanggil lima ormas untuk dimintai keterangan mengenai kasus perusakan bendera di Jalan Kalasan 10 Surabaya. Dimana 4 ormas hadir untuk memenuhi panggilan penyidik namun ada satu ormas yang belum memenuhi panggilan penyidik yakni Agus Fachrudin alis Gus Din dari Wali Laskar Pembela Islam Surabaya.

“Sedangkan satu ormas tidak bisa hadir, karena masih berada di luar kota. Keempat saksi tersebut koperatif pada penyidik saat dimintai keterangan,” terang Sudamiran, Sabtu (24/8/2019).

Dalam kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 42 mahasiswa asal papua, dan 6 warga sekitar asrama mahasiswa papua, Jalan Kalasan 10 Surabaya.(ntmc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *