Min.co.id-Jakarta-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Drs Gatot Eddy Pramono, M.Si. mengatakan bahwa untuk menertibkan para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, kepolisian akan menambahkan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik dari 12 titik menjadi 81 titik di wilayah DKI Jakarta. Kamis (22/08/19).
“Dir Lantas Polda Metro Jaya sudah menerapkan electronic traffic law enforcement, siapapun yang melanggar lalu lintas langsung direkam, dijepret. Sekarang baru ada 12 titik tapi mungkin bulan September nanti ini sampai dengan akhir tahun akan ditambah lagi 81 titik,” ungkap Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono di Kantor Sat Pas Sim Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Kamis (22/8/19).
Diharapkan dengan banyaknya CCTV untuk menilang pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dapat semakin menertibkan pengendara. Bukan hanya untuk pengguna jalan, tetapi CCTV juga akan mengawasi polisi yang nakal dengan mencari-cari kesalahan pengguna jalan.
“Jika sudah ada ini akan menjadikan orang patuh dan taat. Kemudian, akan mengurangi dan akan merubah perilaku masyarakat dan perilaku anggota yang cari-cari kesalahan,” tegas Kapolda Metro Jaya.(ntmc/bis)