Min.co.id-Indramayu-Pemerintah Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu menggelar acara sosialisasi terkait layanan berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), bertempat diruang rapat kantor kuwu Desa Sidamulya. Selasa (20/08/2019).
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kepala Baznas Kabupaten Indramayu H. Moh. Mudor, KH. Satori, Camat Bongas Iing Kuswara, Kuwu Desa Sidamulya Warlan SE, Ketua Karangtaruna, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa serta RT/RW Desa Sidamulya.
“Sosialisasi tersebut disampaikan dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat di tingkat Desa dan Kecamatan, dibentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas tingkat Kabupaten”.
Ketua Baznas Kabupaten Indramayu H. Moh. Mudor dalam sambutannya mengingatkan kembali pentingnya umat islam untuk memenuhi kewajiban membayar zakat, karena zakat merupakan salah satu dari lima rukun islam yang kerap kurang diabaikan dalam pengamalannya.
Materi sosialisasi terdiri dari penyampaian landasan syariah dalam berzakat, salah satu produk BAZNAS yaitu Zakat Penghasilan, kemudahan berzakat melalui BAZNAS, mekanisme pemotongan zakat pegawai, wawasan tentang zakat pendapatan atau profesi, layanan muzaki yang dimiliki BAZNAS, persyaratan registrasi muzaki pegawai, dan manfaat zakat melalui UPZ.
Adapun nishab zakat pendapatan atau profesi tahun 2018 yaitu jika pendapatan sebesar Rp 5.240.000. Besaran zakat 2,5% dari pendapatan, dicontohkan jika pendapatan rutin Rp 5.240.000 maka zakat yang dibayarkan sebesar Rp 131.000. Adapun pendapatan tambahan lain yang tidak rutin dapat disalurkan sebagai infaq.
Zakat melalui UPZ BAZNAS memiliki berbagai manfaat.
Pertama, sesuai dengan tuntunan syariah (Al-Qur’an dan Al-Hadits) dan siroh Nabawiyyah maupun sirah para sahabat dan tabi’in.
Kedua, legal dan sah karena sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, UPZ BAZNAS menjamin kepastian dan disiplin pembayar zakat.
Keempat, UPZ BAZNAS menjamin kepastian, disiplin pembayar zakat dan menjaga perasaan rendah diri para mustahik zakat apabila berhadapan langsung untuk menerima zakat dari para muzakki.
Kelima, zakat dapat mencapai efisiensi dan efektivitas, serta sasaran yang tepat dalam penggunaan harta zakat menurut skala prioritas yang ada pada suatu tempat.
Serta manfaat yang terakhir yaitu UPZ BAZNAS memiliki alternatif pendanaan program pemberdayaan dan kepedulian sosial di lingkungan lembaga Terangnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Sidamulya Warlan SE, mengucapkan banyak terimakasih Kepada Ketua Baznas Kabupaten Indramayu beserta Tim, juga kepada seluruh lapisan masyarakat dan se-perangkat Anggota kecamatan Bongas.
Kami atas nama pemerintahan Desa siap mendukung Program pemerintah Kabupaten indramayu. dengan Program ZAKAT melalui BAZNAS, mari kita bersama-sama memenuhi kewajiban membayar zakat. Karena menurutnya dengan membayar Zakat maka kita akan dibersihkan dari segala kotoran yang ada di jiwa dan raga kita terangnya. (Alen)