Min.co.id-Indramayu-Komisi Pemilihan Umum Indramayu bersama dengan Bawaslu Kabupaten Indramayu, telah menetapkan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu terpilih melalui Penetapan dan penyerahan Surat Keputusan, bertempat dihalaman KPU Indramayu. Rabu (14/08/2019).
“Hadir pada acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penetapan 50 Anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2019-2024 terpilih, Plh. Bupati Indramayu, Kapolres Indramayu yang diwakili oleh Kabag Ops, Dandim 0616 dan seluruh unsur Forkomida Kabupaten Indramayu ”
Ketua KPU Indramayu mengungkapkan memberikan ucapan selamat dan sukses kepada 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu terpilih, yang sudah berjuang habis-habisan semaksimal mungkin pada saat perhelatan kompetisi politik, perjuangan dan kerja kerasnya untuk memperebutkan sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Indramayu, dengan tak kenal lelah dan terus berjuang.Ujarnya.
Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi, selamat kepada 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Indramayu terpilih, periode 2019-2024 selamat bertugas sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Plh. Bupati Indramayu Rinto Waluyo menyampaikan sambutan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu terpilih periode 2019-2024, diharapkan kedepan anggota DPRD Kabupaten Indramayu tersebut dapat bersinergi dalam membangun Kabupaten Indramayu ke-depan dengan meningkatkan dan mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik. Ungkap Rinto Waluyo.(red)