Operasi KKYD Tahun 2019, Polda Metro Telah Ungkap 137 Kasus Kejahatan

Min.co.id-Jakarta-Polda Metro Jaya beserta Polres dan jajaran telah melakukan kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan (operasi KKYD) tahun 2019. Dari jumlah 137 kasus, 243 orang tersangka dimana ada sekitar 200 orang dilakukan pembinaan.

Subdit Resmob Ditresktimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara paling banyak mengungkap dan menahan tersangka kriminalitas yaitu 30 kasus.

Kemudian disusul Polres Metro Jakarta Barat, 26 kasus dan Polres Metro Jakarta Timur 23 kasus. Jumlah kasus yang diungkap tersebut paling banyak kasus Curat 57 kasus, Curas 22 kasus dan pengeroyokan, 10 kasus.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Metro Jaya menggulung 243 tersangka berbagai macam kejahatan.

Dari aksi kejahatan jalanan, 4 tersangka tewas dilakukan tindakan tegas terukur lantaran melawan dan menyerang petugas ketika disergap polisi.

Dari para tersangka, polisi menyita 210 barang bukti, diantaranya 7 senjata api rakitan, 23 peluru, 26 senjata tajam, 52 sepeda motor, 12 mobil, 98 handphone, 12 labtop, dan uang tunai Rp 89,46 juta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi Pramono mengatakan, dari jumlah 137 kasus, 243 orang tersangka dimana ada sekitar 200 orang dilakukan pembinaan.

“Kegiatan pembinaan terhadap mereka yang diamankan diberikan pencerahan dan dipulangkan ke rumah masing-masing. Pembinaan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Irjen Gatot didampingi Dirreskrimum Kombes Suyudi Ario Seto.

Dikatakan, operasi rutin yang ditingkatkan selama 1 bulan bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Ibu Kota. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tanpa gangguan keamanan.

“Selain itu, kalau Jakarta aman, maka akan meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap keamanan Jakarta, untuk mereka menanamkan modalnya disini. Dan pada gilirannya, tentu akan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Kapolda.

Menurut Gatot, operasi difokuskan untuk memberantas kejahatan konvensional. Dari hasil operasi ini diketahui, bahwa angka kejahatan yang paling tinggi adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tawuran.(ntmc/bis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *