Min.co.id-Aceh-Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K., menegaskan bahas pihaknya mendukung Polres Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan atas dibakarnya rumah salah satu wartawan dan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat.
“Kepolisian terus berupaya mengungkap kasus tersebut termasuk siapa pelaku dan apa motifnya. Jadi, biarkan kepolisian bekerja terlebih dahulu menyelidiki kasus di Aceh Tenggara tersebut,” terang Kabid Humas pada Minggu (04/08/2019) di Polda Aceh.
Sebelumnya, Rumah wartawan Harian Serambi Indonesia, Asnawi yang berlokasi di Desa Lawe Loni, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara terbakar dan hangus di semua bagian pada Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (30/7). Kebakaran juga menyebabkan mobil milik Asnawi ikut terbakar.
Setelah itu giliran Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara diduga dibakar orang, Kamis (1/8), namun tidak menghanguskan semua bangunan hanya pada bagian pintu depan.
Sekretaris PWI Aceh Tenggara, Bulkanisah mengatakan diduga kantor tersebut dibakar orang tidak dikenal. Dugaan itu didasarkan pada bekas api hanya terlihat di pintu depan serta api tidak sempat menjalar ke bagian lain karena padam.(er/sw/hy)