Kecewa, dengan Asuransi Bumi Putera, Salah Satu Peserta akan tempuh Jalur Hukum

Min.co.id-Purwakarta-Purwakarta Salah satu peserta asuransi Cabang Asuransi Bumi Putra di kabupaten Purwakarta  harus merasakan kekecewaan ,pasalnya pada proses  pencairan habis kontrak yang di harapkan bisa keluar bulan Aguatus ini tidak sesuai apa yang sudah dijanjikan oleh pihak asuransi.

Seperti hal nya di rasakan peserta Agus (45) warga Perum griya Asri, kelurahan Ciseureuh, kab. Purwakarta saat hendak mengklaimkan asuransinya di kantor Bumiputera cabang Purwakarta, (Jumat 2/8)

Dikeluhkan Agus , setelah menemui kepala cabangnya dirinya merasa lebih dari kecewa atas kejadian seperti ini , setelah mendapat informasi dari resepsionis bumiputera bahwa klaim baru bisa,cair paling cepat 1 tahun lagi

“asuransi sendiri dalam polis disitu sudah dijelaskan biaya pertanggungan plus beasiswa akan dibayarkan saat habis kontrak yaitu 1/8/2019.
Sebagai peserta saya sudah memenuhi kewajiban saya dengan membayar premi tepat waktu selama 17 tahun, oleh karenanya saya tidak mau jika klaim aauransi saya dijanjikan baru bisa cair satu tahun kemudian bahkan bisa lebih, keluhnya

Ditegaskanya, pihaknya akan terus memperjuangkan haknya dan juga untuk pihak Bumi Putera harus tunaikan kewajibanya sesuai aturan yang mereka buat sendir saya kasih tenggang sampai 2 bulan, jika dalam jangka waktu itu blum juga bisa cair saya akan menempuh jalur hukum,”ujar Agus.

Sementara itu menurut Kepala Cabang Bumi Putera Tengku membenarkan ada keterlambatan proses pencairan untuk klaim yang habis kontrak, untuk bulan ini pihaknya baru bisa memproses yang bulan Juni tahun 2018, Dia berdalih hanya menjalankan tugas segala keputusan ada ditangan direksi. (agus/rega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *