Kopassus TNI dan Densus, Sinergitas TNI-POLRI Dalam Penanganan Terorisme Semakin Kuat

Min.co.id-Jakarta-Polri memastikan keberadaan Koopssus TNI tidak akan tumpang tindih dalam penanganan terorisme dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Perlu diketahui, Komando Operasi Khusus (Koopssus) yang berisi prajurit pilihan dari tiga matra TNI siap menangani ancaman terorisme dari dalam dan luar negeri.

“Tentunya untuk Densus fokus terhadap penegakan hukum. (Dengan Koopssus TNI) kaitannya dengan implementasi, koordinasi dan sinergitas di lapangan itu dalam rangka untuk satu tujuan mungkin untuk preventive strike atau melakukan strike,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Dedi menggambarkan semisal Koopssus TNI turun dalam situasi penyanderaan skala besar dan di area publik. Dedi mengakui TNI memiliki kompetensi untuk mengatasi situasi tersebut.

“Apabila ditemukan ada kasus penyanderaan dalam skala besar dan di dalam area publik, dan moda transportasi atau di kapal, pelabuhan, termasuk di kedutaan besar Indonesia di negara sahabat. Itu dari rekan TNI yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang penindakan,” jelas Dedi.

Tak hanya ke depan, Dedi juga memberi contoh sinergitas TNI-Polri yang sudah terjalin sebelumnya, antara lain perburuan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, dan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) d Papua.

“Contohnya operasi penangkapan kelompok Ali Kalora di Poso. Kemudian penangkapan lainnya kita koordinasi, juga sama seperti penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf di perbatasan Filipina ada pelibatan TNI. Kerja sama sudah berjalan. Kita koordinasi, bukan hanya back up setiap ada potensi ancaman terorisme baik di dalam negeri maupun di negara lain, baik Penyanderaan WNI di luar. Kalau di Indonesia penangkapan anggota Ali Kalora dan Papua,” terang Dedi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perlunya pembentukan Koopssus TNI, yang tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Pasukan ini pun sudah diresmikan langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hari Tjahjanto.(ntmc/bis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *