Min.co.id-Majalengka-Bupati Majalengka lantik 1793 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2019 se kabupaten Majalengka bertempat di Lapang tenis out door setda Majalengka Rabu ( 31/07/2019 )
Bupati Majalengka H. Karna Sobahi melantik dan mengambil Sumpah Janji ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor : 141/Kep.522-TAPEM/2019 Tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Majalengka.
Bupati Majalengka H Karna sobahi dalam sambutanya menjelaskan bahwa kegiatan ini pertama kali di laksanakan dalam pemerintahan Kabupaten Majalengka.
Karena Pelantikan BPD yang sekarang dilaksanakan bersamaan dan kolektif, kebiasaan ini akan dijadikan tradisi yang baik, sekaligus mengindikasikan bahwa kabupaten Majalengka layaknya sedang bergotong-royong bersatu senang bersama senang bersinergi dan senang bersilaturahmi ungkap Bupati
Bupati mengatakan bahwa BPD adalah mitra desa bukan oposisi kerja yang harus bersinergi berdiskusi serta sejajar dalam dinamika pembangunan di desa.
Masih menurut Bupati Salah satu tugas pokok BPD menampung aspirasi dan menyampaikannya kepada pengambil kebijakan kepala desa jangan ada sumbatan komunikasi antara rakyat dengan desa.
Dan Bupati berharap bila ada permasalahan komunikasi ditingkat bawah harap diselesaikannya juga di tingkat bawah pungkasnya (topik)